Bank: BSI
NO. Rekening: 7720197728
Atas nama: YYS ARMEFI ICHANI
Alamat Kantor: Komp. Surapati Core, Jl. Anggrek Boulevard Blok J-11 RT. 004 RW. 010 Kelurahan Pasirlayung Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung.
Nomor Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Armefi Ichani Berdasarkan Keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia:
NOMOR AHU-0017095.AH.01.04.Tahun 2016
2025 ARMEFI ICHANI ALL RIGHT RESERVED
DEVELOPED BY DERIK 081477121332

Dalam upaya memperluas penyebaran ilmu agama, program Penugasan Ustadz/Ustadzah hadir sebagai jembatan untuk membimbing masyarakat dalam memahami ajaran Islam secara lebih mendalam. Para Ustadz dan Ustadzah yang diutus tidak hanya bertugas mengajarkan Al-Qur'an dan fiqih, tetapi juga menjadi pembimbing spiritual yang mendampingi umat dalam menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dengan semangat dakwah yang tinggi, mereka menjangkau berbagai lapisan masyarakat, dari santri di pesantren hingga komunitas muslim di pelosok negeri.
Lebih dari sekadar pengajaran, program ini juga berfokus pada pembinaan karakter dan pembangunan mental spiritual. Ustadz dan Ustadzah tidak hanya menyampaikan ilmu, tetapi juga berperan sebagai motivator yang memberikan inspirasi dan solusi terhadap berbagai tantangan hidup. Melalui ceramah, konseling keagamaan, serta pelatihan keterampilan Islami, program ini berupaya menciptakan lingkungan yang lebih religius dan harmonis bagi umat Islam di berbagai daerah.

Para Ustadz/Ustadzah bertugas untuk memberikan pembinaan keagamaan kepada santri dan jamaah di berbagai wilayah. Materi yang disampaikan mencakup tafsir Al-Qur'an, hadits, fiqih, serta akhlak islami agar jamaah lebih memahami ajaran Islam secara menyeluruh.
Program ini berfokus pada pengajaran membaca Al-Qur'an dengan tajwid yang benar, sehingga setiap santri dan jamaah dapat melafalkan ayat-ayat suci dengan baik dan sesuai kaidah. Pengajaran dilakukan secara bertahap, dimulai dari mengenal makharijul huruf, memahami hukum-hukum tajwid, hingga mampu membaca Al-Qur'an dengan lancar dan tartil.


Selain mengajar, Ustadz/Ustadzah juga diamanahkan untuk memberikan dakwah serta motivasi islami kepada masyarakat. Mereka menyampaikan ceramah ke berbagai daerah, termasuk di pelosok yang masih minim akses terhadap pendidikan agama.
Sebagai bagian dari tugas mereka, Ustadz/Ustadzah juga memberikan konsultasi keagamaan dan keluarga. Mereka membantu jamaah menemukan solusi atas permasalahan kehidupan dengan pendekatan Islami, seperti dalam hal rumah tangga, pendidikan anak, hingga keseharian dalam beribadah.
